Lurah di Ogan Ilir Dipecat Bupati, Ini Sebabnya

INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Akibat tak hadir saat rapat pembinaan oleh Bupati Ogan Ilir pada 18 Juli 2022 lalu, Lurah Payaraman Barat, Kecamatan Payaraman, Muhammad Nurdin dipecat.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar telah menunjuk Melina Restika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Payaraman Barat pada 20 Juli 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah membenarkan pergantian tersebut. Pihaknya sudah mengeluarkan surat penunjukan Plt Lurah Payaraman Barat sesuai perintah Bupati Ogan Ilir.

“Sementara ini, mantan lurah tersebut kami tugaskan di Kantor Camat Payaraman,” terang Muhsin.

Ditambahkannya, pemberhentian itu karena yang bersangkutan dinilai tak taat aturan. Apalagi, tidak hadir saat rapat pembinaan tanpa keterangan.

Bacaan Lainnya

“Seluruh pejabat serta pegawai Pemkab Ogan Ilir, diharapkan dapat bekerja melaksanakan tanggungjawab dengan baik,” harapnya. (*)

Pos terkait