Zakat ASN Pemkot Palembang Terkumpul Rp2,5 Miliar

Foto: Ilustrasi/ Juan Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang mencatat angka pembayaran zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah mencapai 30 persen.

“Dari 11.070 jumlah ASN di Palembang, 30 persen ASN sudah taat untuk membayar zakat,” kata Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan, Rabu (10/8/2022).

Ridwan menuturkan, besaran zakat yang harus dibayarkan ASN hanyalah 2,5 persen dari gaji yang diterima.

Artinya, apabila gaji ASN tersebut kurang lebih Rp 3 juta, maka zakat yang harus dibayarkan hanya sekitar Rp 80 ribu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menambahkan pihaknya akan mengintruksikan semua kepala OPD untuk mensosialisasikan kepada para anggota terkait kewajiban membayar zakat.

“Kita akan ingatkan Kepala OPD untuk mengintruksikan kepada anggotanya agar taat membayar zakat, karena ini salah satu kewajiban,” jelas dia.

Apabila masih ditemukan ASN yang tidak taat membayar zakat, Pemkot akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

Sebagai informasi, dari Januari hingga Juli 2022, penerimaan zakat di Palembang sudah terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar dari ASN.

“Sedangkan di luar itu, jumlah zakat yang berhasil dirangkum dari masjid dan di Palembang mencapai Rp 2 miliar lebih,” tandasnya.

Pos terkait