INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap perjudian situs Toto Gelap jenis Singapura dan Hongkong di daerah Ilir Timur (IT) III Palembang, Kamis (17/11) sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengamankan dua pelaku laki laki dan perempuan.
Keduanya yakni Herman alias Aaw (54) warga Jalan Dr am Isa, Kecamatan IT III Palembang dan Nelly alias Amei (46) warga Jalan Bukit Kenten Sebatok, Kecamatan IT II Palembang dan langsung di giring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan sering terjadinya perjudian di daerah Ilir Timur.
“Kemudian anggota kita melakukan penyelidikan diamankan pelaku Aaw, kemudian anggota kita melakukan pengembangan dan didapatkan bos dari pelaku Aaw yakni pelaku Amei,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/11).
Untuk modusnya sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku Aaw mendapatkan pemesanan untuk judi Toto Gelap melalui WhatsApp. “Dari keterangan pelaku Aaw dia mendapatkan WhatsApp dari kosumennya, kemudian dia teruskan ke pelaku Amei,” katanya.
Sedangkan untuk omset yang didapatkan pelaku dalam satu harinya Rp800 ribu hingga Rp1 juta. “Jadi uang yang kita sita dari hasil ungkap kasus ini mencapai Rp35,3 juta yang merupakan hasil omset selama satu bulan beroperasi,” jelasnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kalkulator, satu buah ponsel merek Oppo, satu buah ponsel merek Nokia, empat buah buku tabungan bank BCA hingga rekapan catatan nomor pasangan.
“Kedua pelaku terancam pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang perjudian, dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara,”tutupnya.
Sementara itu, pelaku Aaw mengatakan, mengakui perbuatannya tersebut ikut dalam memasarkan dan mencari konsumen dalam judi Toto Gelap jenis Singapura dan Hongkong.