Lapas Perempuan Palembang Terpilih Lagi sebagai UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi

apas Perempuan Palembang mengikuti Sosialisasi yang diwakili oleh dokter lapas dr. Windy Kirani, Kamis (12/1/2023)
apas Perempuan Palembang mengikuti Sosialisasi yang diwakili oleh dokter lapas dr. Windy Kirani, Kamis (12/1/2023)

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2018.PK.-6.05 Tanggal 30 Desember 2022 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023, Lapas Perempuan Palembang mengikuti Sosialisasi yang diwakili oleh dokter lapas dr. Windy Kirani. Kegiatan sosialisasi diselanggarakan secara online melalui zoom, Kamis (12/1).

Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 diselenggarakan oleh 110 UPT Pemasyarakatan terpilih, terdiri atas 25 Lapas Narkotika, 49 Lapas, 12 Lapas Perempuan, 2 LPKA, 10 Rutan, RS Pengayoman dan 11 Bapas, dengan target peserta Rehabilitasi 7.950 orang yang terdiri dari 1.500 Medis, 6.320 Sosial, 130 Pascarehabilitasi.

“Tahun ini Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel kembali terpilih sebagai UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi dengan target 30 orang warga binaan yang terdiri 20 orang Rehabilitasi Medis dan 10 orang Rehabilitasi Sosial. Diharapkan kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ujar Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel menjadi salah satu dari 110 UPT Pemasyarakatan yang terpilih kembali sebagai Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Pos terkait