Berdasarkan Sinkronisasi Data Pemilih, Jumlah TPS di Kabupaten OKI Menjadi 2190

Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi

INDODAILY.CO, OKI – Menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir diproyeksi akan mengalami penambahan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI Deri Siswandi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febrida Wardani, Selasa, (07/02/2023).

Febrida mengatakan, jumlah TPS Pemilu pada Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir bertambah menjadi 2190 TPS, dari sebelumnya hanya sebanyak 2184 ditahun 2019.

“Penambahan TPS berdasarkan sinkronisasi data pemilihan terakhir, yang telah dimutahirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari Kemendagri” jelas Febrida.

Dikatakannya, penambahan TPS dipastikan disemua wilayah Kecamatan Kabupaten OKI.

Bacaan Lainnya

“Untuk satu TPS diperkirakan bisa menampung maksimal 300 pemilih,” tandasnya.

Pos terkait