INDODAILY.CO, MUBA – Humas Satpol PP Kab Muba – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Tibum dan Tranmas Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi menugaskan Kasi Hubungan Antar Lembaga Arafik SH untuk melaksanakan tugas sebagai tim interdis dalam kegiatan sidak Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya Terhadap Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2) Maupun Produsen B2 (P-B2). Senin, (20-03-2023
Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin Arafik SH inspeksi mendadak (sidak) dilakukan instansi terkait untuk mengantisipasi meluasnya bahan pangan yang menggunakan barang berbahaya campuran.
“Sidak ini untuk mengecek adanya bahan berbahaya pada bahan pangan yang tersedia di pasaran. Apalagi menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat akan sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhannya,” kata dia.
Ia menambahkan, ssidak tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak Senin (20/3/2023), hingga Selasa (21/3/2023) di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun tim interdis terdiri dari BPOM Prov Sumsel, Disdagperin Prov Sumsel, Dinkes kab Muba, Polres Muba, Sat Pol PP kabupaten Muba, Bagian Hukum Setda kab Muba, UPTD Pasar Randik Sekayu serta dari Disdagperin kabupaten Muba sebagai Landing sektor.(Rendi )