Berikan Layanan Prima, Kalapas Gelar Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah saat menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Pejabat Struktural membahas persiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Senin (10/04/2023).

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menjelang Lebaran, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Pejabat Struktural membahas persiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Senin (10/04/2023).

Bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah.

Menurutnya, menjelang lebaran ini segala sesuatunya harus dipersiapkan seperti pelaksanaan sholat ied, penyerahan remisi dan pelaksanaan pelayanan kunjungan pada hari lebaran.

“Kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyuarakat serta memperketat penjagaan dan pemeriksaan di bagian layanan penitipan makanan yang mana hal tersebut sangat rawan sebagai pintu masuk barang-barang terlarang serta hal-hal lain yang tidak diinginkan,” ujar Yulius Sahruzah.

Selain itu, rapat juga memutuskan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Waisak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bacaan Lainnya

Pemberian Remisi itu sendiri disebutkan dalam Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) huruf I yang berbunyi “Narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana (Remisi).”

Terakhir Kalapas menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terimakasih atas dedikasi seluruh Petugas Pemasyarakatan yang tetap harus melaksanakan tugas ditengah adanya Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Utamakan pelayanan demi terwujudnya pelayanan prima di Lapas Kelas I Palembang sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” pungkas Yulius.

Pos terkait