INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebanyak enam orang Warga binaan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengikuti konseling rehabilitasi sosial narkotika dengan antusias, Jumat (28/04/2023).
Kegiatan konseling rehabilitasi sosial narkotika ini bekerjasama dengan konselor dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) yang berguna meningkatkan kehidupan sosial warga binaan.
Implementasi tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995, tentang pembinaan warga binaan agar dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengatakan, Kegiatan konseling rehabilitasi sosial narkotika dilaksanakan secara rutin di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah warga binaan dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, dan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel siap memfasilitasi warga binaan yang ingin melakukan perubahan menjadi lebih baik,” ungkap Ike.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas kegiatan rehabilitasi yang diberikan.
“Saya berharap dengan program rehabilitasi pemasyarakatan ini, peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, dan dapat diterima di masyarakat nantinya, sehingga dapat menekan angka pengguna Narkotika,” pungkasnya.