DPP LSM MAK Sumsel Gelar Press Release Terkait Kebakaran yang Diduga Gudang BBM Ilegal di Wilayah Muara Enim

INDODAILY.CO, PALEMBANG — DPP LSM MAK Sumsel menggelar press release terkait oknum “W” diduga jelas adalah pemilik lahan dan sekaligus mafia BBM yang mengendalikan jual beli ilegal BBM.

“Meledaknya dan kebakaran besar gudang BBM ilegal tersebut di Wilkum Polres Muara Enim mohon di proses dengan tegas dan jelas atas dasar UU Cipta Kerja, serta UU Migas yang berlakukan di Indonesia. Karena oknum “W” hanya di tuduhkan pemilik lahan Gudang BBM ilegal saja,” ujar Deslefri SH penasihat hukum DPP LSM MAK, bertempat di Jalan Tanjung Aur, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Kedai Heny, Selasa (2/5/2023) sore.

Desri menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada dugaan upaya bebas lepas dari proses jerat hukum.

“Kami mendukung Kapolda bertindak tegas atas nama keadilan di Sumsel yang kita cintai memerintahkan Kapolres Muara Enim memperoses oknum “W” sesuai dengan UU Migas pasal 55 ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 60 milyar. Karna oknum “W” adalah pemilik gudang dan pelaku usaha ilegal di Dusun Dua, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim yang meledak dan terbakar besar pada tanggal 27 April 2023 kemarin,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sangat geram banyak sekali para mafia minyak BBM ilegal yang seolah olah kebal dengan hukum dan boleh dikatakan ada yang terang-terangan melakukan aktivitas kegiatan ilegal ini tanpa takut sedikitpun dengan adanya perintah dari pihak dalam hal ini Polda Sumsel yang telah menegaskan akan menindak lanjuti semua kegiatan yang berbau bisnis BBM ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Saya selaku kuasa hukum dari Lembaga MAK Sumsel dalam hal ini bertindak atas kuasa meminta agar pihak APH dalam hal ini Polres Muara Enim dapat menindak tegas serta menghukum pelaku yang juga pemilik lahan penampungan serta penimbunan BBM ilegal tersebut,” katanya.

Dirinya menyebut bahwa pihaknya meminta Kapolda Sumsel agar oknum berinisial “W” tersebut dapat ditindak tegas dan jangan tutup mata sebab ini sangat jelas merugikan negara bahkan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Karena, kami sangat mendukung langkah baik Kapolda Sumsel dalam hal pemberantasan mafia BBM ilegal dan juga mendukung langkah hukum yang telah beliau keluarkan melalui maklumat Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, jangan sampai melepaskan para mafia jual beli BBM ilegal ini,” tukasnya.

Pos terkait