Lapas Perempuan Palembang Ikuti Rakor Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah di bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (22/5/2023).

Kegiatan rapat ini diikuti oleh seluruh UPT di bawah lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sebagai salah satu peserta, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengirim 2 pegawainya sebagai Perwakilan Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yakni Al Mutaqin dan Mei Shinta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel ini dimulai dari pukul 08.30 wib sampai 12.30 wib dan berlangsung dengan lancar.

Diharapkan dengan terlaksanakan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Ham ini agar para pegawai di Unit Pelaksana Teknis baik UPT Pemasyarakatan dapat mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme dan mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

“kami selalu berusaha untuk beradaptasi terhadap segala aspek yang berkaitan dengan pelayanan termasuk pelayanan berbasis HAM. Komitmen kami bahwa pelayanan haruslah terlaksana dengan cepat, tepat dan berkualitas. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meraih WBK tahun ini,” ujar Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kegiatan ini sangat bagus untuk segera dilaksanakan di masing2 upt, baik pelayanan internal kepada warga binaan maupun masyarakat umum / keluarga warga binaan yg berkunjung ke Lapas dg Memberikan pelayanan yang mengutamakan Hak Asasi Manusia tanpa memandang SARA,” ujar Mei Shinta, Perwakilan Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) LPP.

Pos terkait