INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebanyak dua orang warga binaan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengikuti konseling rehabilitasi sosial dengan antusias. Kegiatan konseling rehabilitasi sosial ini bekerjasama dengan konselor dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) wilayah Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).
Kegiatan rehabilitasi berguna meningkatkan kualitas hidup warga binaan peserta rehabilitasi. Implementasi tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995, tentang pembinaan warga binaan agar dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengatakan, Kegiatan konseling rehabilitasi sosial dilaksanakan secara rutin di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah warga binaan dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum terkait dengan tindak pidana narkotika baik sebagai penyalahguna maupun pengedar.
“Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel siap memfasilitasi warga binaan yang ingin melakukan perubahan menjadi lebih baik,” ungkap Ike.