Polisi Gerebek Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Keramasan Palembang

Aparat gabungan Polrestabes Palembang saat melakukan penertiban tempat penampungan Minyak Ilegal di Keramasan Palembang.

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes, Intelkam serta pihak terkait lainnya, gerebek dan melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak Ilegal.

Tim langsung memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Sarkowi Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu 22 Juli 2023 malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah melakukan operasi penertiban gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak Ilegal.

“Ini gudang Tidak memiliki izin, maka kami langsung memasang garis polisi di tiga tempat penampungan minyak ilegal tersebut,” kata AKBP Hadi Wijaya, Minggu 23 Juli 2023.

Dikatakan AKBP Hadi Wijaya, dirinya sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk memintai keterangan lebih lanjut.

“Semua lokasinya sudah dipasang garis polisi dan rata-rata tedmon, tetapi setelah dicek kosong. Namun ada sebagian yang tersisa, penindakan ini kami lakukan secara persuasif dalam rangka penegakkan hukum Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal,” tukas AKBP Hadi Wijaya.

Pos terkait