DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2023

INDODAILY.CO, OGANILIR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 akhirnya disetujui oleh semua Anggota DPRD Ogan Ilir.

Persetujuan tersebut disampaikan langsung pada Rapat Paripurna XI DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS dan dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH keduanya melakukan penandatangan berita acara pengesahan, Rabu (20/08/2023)

Pada sidang paripurna tersebut, diawali Penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kab. Ogan Ilir, Pengambilan persetujuan DPRD Kab. Ogan Ilir, selanjutnya pendapat akhir Bupati Ogan ilir.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, termasuk rekomendasi – rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD pada saat pembahasannya.

“Tentu rekomendasi akan kami tindaklanjuti bersama-sama sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di pemerintahan Kabupaten ini ,’’kata Bupati Panca.

Bupati Panca juga mengharap kepada semua pihak terutama DPRD agar tetap melakukan pengawasan agar dalam pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

“Mudah – mudahan kerjasama yang baik akan terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang dan semoga kerja keras yang telah kita lakukan ini dapat balasan sebagai amal jariyah dan pendapat ridho Allah Subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin,’’tukasnya

Pos terkait