INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terus tingkatkan pelayanan khususnya pada Layanan informasi bagi Warga Binaan, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Kemenkumham Sumsel rutin membuka layanan warung informasi. Hal ini sejalan dengan adanya Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (02/01).
Seluruh WBP bisa menanyakan berbagai informasi disini serta bisa mengetahui proses pembinaan yang sudah dilalui di Lapas yang meliputi informasi Tahapan Pembinaan, Mulai tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akhir.
Selain itu, WBP bisa mendapatkan berbagai informasi berkaitan dengan detail registerasi mulai dari tanggal penangkapan maupun penahanan, masa pidana yang sudah dijalani, perolehan remisi, perkiraan tanggal bebas hingga tata cara bagaimana warga binaan tersebut bisa mendapatkan hak Asimilasi dan Integrasi mereka seperti PB,CB ataupun CMB.
Salah seorang WBP Lapas Perempuan Palembang mengaku senang dengan keberadaan Wa-INA karena mereka bisa mengetahui informasi2 yg mereka butuhkan melalui media warung informasi WBP.
“Dengan adanya warung informasi, memberikan kemudahan bagi kami mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak kami,” ungkap WBP tersebut.
Di lain tempat, Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati berharap dengan adanya warung informasi ini bisa dapat meningkatkan pelayanan lapas yang lebih transparan dan terkontrol.
“Tujuan adanya warung informasi ini memudahkan warga binaan dalam mendapatkan informasi yang akurat terkait pelayanan yang ada pada Lapas Perempuan Palembang,” ujar Ike.