INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan hak seluruh warga negara, tidak terkecuali bagi warga binaan. Memastikan bahwa warga binaan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel dapat menggunakan hak pilihnya, merupakan tanggung jawab dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dan menyediakan 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan.
Salah satu hal yang menarik perhatian pada TPS yang berada di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel ini adalah Petugas KPPS yang tampak kompak mengenakan syal jumputan berwarna pink, Rabu (14/02).
Syal jumputan ini merupakan hasil karya warga binaan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel yang mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian menjahit.
Dijahit sendiri oleh warga binaan Lapas Perempuan Palembang, membuat syal jumputan ini menjadi lebih spesial saat dikenakan oleh para Petugas KPPS.
“Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel memiliki berbagai kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan, salah satunya kegiatan menjahit dan jumputan. Kami mengenakan syal jumputan karya warga binaan ini sebagai salah satu wujud apresiasi terhadap hasil karya mereka,” ujar Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Palembang, Assetia Chodijah.
Plh. Kepala Lapas Perempuan Palembang, Hefri Redius, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan pada Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Kami sangat bangga dapat mengenakan produk buatan warga binaan Lapas Perempuan Palembang.
”mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus semangat berkarya,” ucapnya.