Penuh Haru, Sebanyak 16 Orang WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Remisi Sakit Berkepanjangan

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sebanyak 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang mendapat remisi untuk kepentingan kemanusiaan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia yang diperingati setiap tanggal 7 April.

Pemberian pengurangan masa pidana atau remisi ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 pasal 29 ayat 1 yang berbunyi remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan yang diberikan kepada narapidana a) yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 tahun; b) berusia di atas 70 tahun; atau menderita sakit berkepanjangan.

Bertempat di depan klinik Lapas Perempuan Palembang, Surat Keputusan (SK) Remisi diberikan langsung oleh Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati. Beliau mengungkapkan pemberian remisi  sakit berkepanjangan merupakan bentuk pelayanan kemanusian bagi narapidana yang menderita sakit berkepanjangan (7/4).

“Ini kali pertama WBP Lapas Perempuan Palembang mendapatkan remisi sakit berkepanjangan sebanyak ini. Dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk sembuh dari sakit yang dideritanya sehingga nantinya dapat berkumpul dengan keluarga,” ujarnya.

Diketahui, 16 orang WBP merupakan narapidana yang menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan dan selalu mendapat perawatan ahli atau dokter yang dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter. Besaran remisi yang diterima kelima narapidana tersebut adalah 1-6 bulan.

Bacaan Lainnya

Adapun dokter Lapas Perempuan Palembang, dr. Windy Kirani menjelaskan 16 orang narapidana yang memperoleh Remisi Sakit Berkepanjangan telah melewati tahapan verifikasi wilayah dan pusat serta dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi.

“Harus ada rekam medis dari dokter pemerintah yang menunjukan penyakit yang diderita sulit disembuhkan dan membutuhkan perawatan lanjutan,” terangnya.

Pos terkait