INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan prima bagi Warga Binaan, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel membuka Warung Informasi khusus untuk Warga Binaan, Selasa (25/06).
Warung Informasi ini merupakan salah satu Inovasi dibawah naungan Seksi Binapi/Anak Didik yang di sebut Inovasi WA’ INA (Warung Informasi Warga Binaan).
Dibuka setiap hari dari pagi hingga siang, setiap 10 orang Warga Binaan secara tertib bergantian mengunjungi ruangan Bimkemaswat untuk menanyakan informasi terkait masa hukuman mereka. Petugas Bimkemaswat akan dengan sabar dan detail menjelaskan kepada Warga Binaan untuk menjawab rasa ingin tahu mereka.
Pertanyaan yang ditanyakan pun bervariatif. Mulai dari tanggal bebas, lama sisa masa hukuman, syarat pengambilan Remisi, PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), dan banyak lainnya.
“langkah ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada Warga Binaan di dalam Lapas. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi Warga Binaan terkait hal-hal yang akan mempercepat proses bebas mereka, mengingat mereka masih menjalani masa hukuman, selain Self Service SDP maka sumber informasi yang lebih jelas dan rinci bagi mereka adalah dari pihak Lapas sendiri,” tutur Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
WA’ INA memudahkan Warga Binaan dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka. Hal ini sejalan dengan adanya Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan WA’ INA, Warga Binaan bisa menanyakan berbagai informasi disini mulai dari Tahapan Pembinaan, tahap awal masa tahanan, tahap lanjutan, hingga tahap akhir. Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan berbagai informasi berkaitan dengan detail registerasi masa tahanan mereka,” tambah Rina Setiari, Kepala Seksi Binapi/Anak Didik.