INDODAILY.CO, PALEMBANG– Akhirnya Istri dari pelaku utama Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang, dalam perkara pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam meninggal dunia diamankan Polsek Sukarami dan terlihat dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024) sore.
Pada saat istri pelaku Heni keluar dari mobil petugas langsung digiring ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dan ketika dimintai keterangan hanya tertunduk kepala sambil berjalan dan sesekali mengatakan tidak tahu saat di cecar pertanyaan wartawan.
Nampak juga Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade ketika diwawancarai mengatakan, dia istrinya Antoni ini dihadirkan dan di bawa ke Penyidik Pidum.
“Lebih jelas nanti bisa ditanya langsung kepada Kapolrestabes Palembang, yang bersangkutan bukan diamankan namun dihadirkan dan untuk diperiksa penyidik,” katanya singkat.
Lanjutnya, setelah di jemput di kampung halaman daerah Empat Lawang di bawa ke Mapolrestabes Palembang.
Sementara itu, Heni terlihat turun dari mobil Avanza sekira pukul 16.00 WIB dan langsung digiring ke ruang penyidik Pidum, dengan mengenakan pakaian warna putih abu abu dan berkerudung ini hanya diam ketika di cecar pertanyaan wartawan, sesekali mengatakan tidak tahu.