Gelar Razia Serentak, Lapas Kelas I Palembang Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang saat melaksanakan razia serentak Kanwil Ditjenpas Sumsel pada Rabu, 26 Februari 2025 malam. Foto: Ist./indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang kembali melaksanakan razia serentak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Ditjenpas Sumsel), pada Rabu, 26 Februari 2025 malam.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Selain itu, razia ini juga menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor. PAS.7 – UM.01.01-17 tentang Penyampaian Pelaksanaan dan Pelaporan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor: WP.6-PK.09.01 – 031 tentang Pelaksanaan Penggeledahan/Razia Serentak se Sumsel.

Kalapas Kelas I Palembang, S.E.G Johannes didampingi Kepala KPLP Kelas I Palembang, Iswandi mengatakan bahwa kegiatan razia ini guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Melakukan perbaikan fasilitas keamanan, termasuk pengadaan alat pendukung razia.

Dikatakan Kalapas, pihaknya juga melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan dan melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Saya imbau untuk para WBP yang memiliki Handphone akan dilakukan pemeriksaan dalam rangka penjatuhan hukuman disiplin berat,” terangnya.

Kalapas menyebut, adapun barang bukti yang diamankan berupa, 4 Buah Pemanas Air, 2 Magiccom, 4 Botol Kaca/ Beling, 30 Korek Api, 35 Sikat Gigi, 37 Sendok, 12 Charger, 17 Gunting Kuku, 7 Terminal Kabel, 4 Buah Remi, 1 Buah Lampu Aksesoris, 1 Buah Baju Corak loreng, 4 Buah Handphone.

“Kita juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia, dan pembuatan laporan dan berita acara penggeledahan untuk pemusnahan barang bukti,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Iswandi (KA.KPLP), M. Hendra Ibmansyah (Kabid Kamtib), Jumedi (Kabid Pembinaan Narapidana), Gusti Iskandar (Kabag TU), Mustafa K.S (Kabid Giatja), Yoshar Julizar (Kasi Keamanan), Moh Padilah (Kasi Peltatib), Syamsuddin (Kasubag Keuangan), ⁠Tri Nopa Yanda (Kasi BIMKEMAS) dan Firmansyah (Kasubbag Umum).

Selain itu, dihadiri juga oleh Ahmad Anbari (Kasi Sarana Kerja), Quartholil (Kasi Pengelolaan Hasil Kerja), Fahriyuddin J (Kasi Registrasi), Mirwansyah (Kasi Bimbingan Kerja), Seluruh Staf Lapas Kelas I Palembang, Seluruh Regu Jaga Lapas Kelas I Palembang, 3 Personil Polri (Polsek Sako) dan 2 Personil TNI (Koramil418-08 Sako).

Pos terkait