Aksi Pungli di Lampu Merah Macan Lindungan Viral, Polisi Bertindak Cepat Tangkap 7 Pelaku

Sempat Viral di Media Sosial (Medsos) anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil mengamankan para pelaku pungli, Selasa (13 /5/2025 ) sekira pukul 19.00 WIB.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Sempat Viral di Media Sosial (Medsos) anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil mengamankan para pelaku pungli, Selasa (13 /5/2025 ) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku pungli yang berjumlah 7 orang ini ditangkap saat melakukan aksinya di Simpang lampung merah Macan Lindungan yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I Palembang.

Hal ini dibenarkan oleh AKP Ricky Mozam saat ditemui di Mapolsek IB I Palembang, Rabu (14 /5/2025) “Benar anggota kita mengamankan 7 orang pelaku pungli di lampu merah Macan Lindungan,”jelasnya.

Tertangkapnya para pelaku ini atas viralnya aksi mereka di lampu merah Macan Lindungan, sehingga anggotanya bergerak cepat dan mengamankan ke-7 orang pelaku.

Bacaan Lainnya

Yang diketahui bernama Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42).

Kemudian M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32), dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29). Untuk modusnya mereka membersihkan kaca mobil menggunakan kemoceng bulu.

Sasarannya mobil truk yang melintasi TKP, dengan modus itu para pelaku meluncurkan aksinya dan bila ada kaca yang terbuka mereka secara paksa mengambil uang yang ada di dashboard mobil.

Sedangkan untuk laporan masalah ini masih pendalaman dan untuk barang bukti yang diamankan ada sejumlah uang dan kartu kartu e-Toll.

“Kita mengimbau kepada para sopir truk yang menjadi korban pelaku pungli ataupun lain, dapat melaporkan kejadian itu ke kita dan akan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menuturkan, bahwa giat yang dilakukan itu tidak lain merupakan giat Razia Premanisme dan Pungli, dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025 Polsek IB I Palembang.

Pos terkait