Lapas Kelas III Pagar Alam Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam kembali melakukan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 08.30–09.30 WIB.

INDODAILY.CO, PAGAR ALAM, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam kembali melakukan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 08.30–09.30 WIB.

Sasaran penggeledahan kali ini adalah Blok A Kamar 3. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun berbahaya yang dapat mengganggu keamanan Lapas.

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone beserta pirantinya, narkotika dan turunannya, minuman keras, senjata tajam, maupun senjata api. Selain itu, tidak ditemukan pula barang berlebih ataupun barang berbahaya.

Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, menyampaikan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bentuk komitmen menciptakan Lapas yang aman dan kondusif.

“Kami memastikan kegiatan penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan berkelanjutan demi terjaganya keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Seluruh hasil pemeriksaan telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, dengan temuan nihil dan tindak lanjut berupa pemusnahan barang hasil razia jika ditemukan di kemudian hari.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas III Pagar Alam terus memperkuat pengawasan dan pengendalian internal demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi Warga Binaan.

Pos terkait