4 Orang WBP Lapas Curup Dapat Program Pembebasan Bersyarat

Lapas Kelas II A curup kembali membebaskan 04 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif.

INDODAILY.CO, CURUP, —- Lapas Kelas II A curup kembali membebaskan 04 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif.

Selain syarat-syarat administratif dan juga substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

Warga Binaan yang mendapatkan program Pembebasan bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, Kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani Pembebasan bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

Bacaan Lainnya

Pos terkait