INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memfasilitasi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam pelaksanaan sidang bagi tahanan titipan aparat penegak hukum melalui penerbitan bon tahanan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (17/09/2025).
Fasilitasi bon tahanan ini diberikan sebagai bentuk pelayanan sekaligus komitmen Lapas dalam pemenuhan hak-hak tahanan titipan untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan. Dengan adanya dukungan ini, proses sidang dapat terlaksana tepat waktu serta berjalan tertib dan lancar.
Kalapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyampaikan bahwa penerbitan bon tahanan merupakan salah satu bentuk sinergi antar aparat penegak hukum. “Kami memastikan bahwa setiap tahanan titipan yang memiliki agenda sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau dapat difasilitasi melalui penerbitan bon sesuai prosedur, sehingga hak mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses peradilan dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para tahanan titipan.