Satreskrim Polsek Kertapati Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Palembang, Ini Motifnya!

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Reskrim Polsek Kertapati berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Putri Dayang Rindu, Keluruahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada beberapa waktu lalu.

Dimana tersangka Andi Asrama (32) memukul korban Ruswan alias Iwan menggunakan bangku kayu di bagian kepala hingga beberapa kali yang membuat korban meninggal dunia.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan STrK., S.I.K. M.H kepada wartawan disela-sela konferensi pers, pada Jumat 19 September 2025.

Dimana sebelum tersangka melakukan hal tersebut terlebih dahulu terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka mengenai masalah teguran korban yang melarang tersangka untuk masuk ke dalam rumah dalam kondisi basah.

Yang membuat itu berujung cekcok hingga tersangka mendorong korban hingga terjatuh, dan langsung mengambil bangku kayu hingga memukul kepala korban hingga meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Kita bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tersangka ini pada Jumat 5 September 2025, ditempat kerjanya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Untuk hubungan antara tersangka dan korban hanya teman yang mana tersangka ini sudah tinggal di rumah korban selama 3 bulan.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti pakaian tersangka dan korban hingga bangku kayu yang digunakan tersangka menghabisi korban,” terangnya.

Atas kejadian itu, tersangka sendiri terancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya mencapai 15 tahun penjara.

Pos terkait