INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Mantan suami larikan motor kesayangannya yang membuat Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Bahkan aksi tersebut terekam CCTV rumah, dimana terlapor diketahui bernama Andi Abdu yang terekam jelas melakukan aksi tersebut saat pelapor tidak ada di rumahnya.
Pelapor sendiri diketahui bernama Eva Susanti (45) warga Lorong Musyawarah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Menurutnya kejadian itu terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 12.58 WIB, dimana saat kejadian ia tidak berada di rumahnya.
“Saat itu, saya sedang keluar rumah, sedangkan motor berada di samping rumah dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menuturkan, saat terlapor melakukan aksinya tidak ada seorang pun di rumah, terlapor ini diduga masuk melalui jendela rumah untuk mengambil kunci motor Honda BeAT nopol BG 6518 AEJ.
“Dia ini masuk dari jendela rumah saya untuk mengambil kunci motor saya, setelah mendapatkan kunci itu. Terlapor ini kabur membawa motor saya terpakir di samping rumah,” katanya.
Ia menturkan, bahwa baru mengetahui kalau terlapor merupakan mantan suaminya dari hasil CCTV yang merekam aksi yang dilakukan terlapor tersebut yang sangat jelas.
“Atas kejadian itulah saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, hal ini agar dia bisa ditangkap untuk mempertanggung ulahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, laporan polisinya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan juga telah dilakukan olah TKP.
Langkah selanjutnya akan diserahkan ke unit piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut mengenai laporan polisi tersebut.