INDODAILY.CO, BATURAJA — Dalam rangka mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin. Rabu, (15/10).
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan ini dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan pada lemari pakaian, tempat tidur, hingga area penyimpanan obat-obatan milik warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda-benda berbahaya maupun barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkotika.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan kedisiplinan di Rutan Baturaja berjalan efektif serta mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program akselerasi peningkatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan. Dengan pelaksanaan razia yang konsisten dan terukur, Rutan Baturaja berkomitmen terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.