Lapas Banyuasin Laksanakan Uji Fungsi Standar Layanan Kesehatan Jiwa

INDODAILY.CO, BANYUASIN— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan kegiatan Uji Fungsi Standar Layanan Kesehatan Jiwa, bertempat di Klinik Lapas Kelas IIA Banyuasin, pada Kamis (13/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan mental bagi warga binaan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perawatan Kesehatan Lanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muhammad Kamal, yang turut memastikan implementasi standar layanan kesehatan jiwa berjalan optimal di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, beserta Kasi Binadik, dokter, dan perawat Klinik Lapas. Uji fungsi standar ini diberikan oleh dr. Filly dan Ibu Irma, dengan fokus pada penggunaan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan jiwa pada warga binaan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara tim pelaksana dengan tenaga kesehatan Lapas Banyuasin, membahas kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung penerapan layanan kesehatan jiwa di lapas.

Kepala Lapas Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas arahan dan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Uji fungsi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan layanan kesehatan jiwa di Lapas Banyuasin berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi momentum penting bagi Lapas Banyuasin dalam memperkuat komitmen terhadap peningkatan layanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.

Pos terkait