INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengikuti rapat virtual (zoom meeting) arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, pada Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Iskandar Muda, serta staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).
Rapat virtual tersebut membahas arahan teknis terkait pelaksanaan dan pemberian hak bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam setiap proses pengusulan, baik dari aspek administratif maupun substantif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, Lapas Kelas IIA Curup menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Diharapkan, dengan pemahaman yang selaras dari seluruh jajaran, pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi warga binaan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Curup.























