INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Sebanyak 3 Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang dimutasi berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumsel pada Rabu 28 Januari 2026.
Dimana 3 PJU Polrestabes Palembang tersebut yakni Kasat Reskrim, Kabagops, dan terakhir ada Kasat Intelkam Polrestabes Palembang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. “Benar adanya mutasi yang dilakukan di dalam Polrestabes Palembang,” ujarnya, Kamis 29 Januari 2026.
Dimana hal ini berdasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sumsel dengan nomor ST/69/I/KEP./2026 tertanggal 28 Januari 2026.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Polrestabes Palembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes yang saat ini dibabat AKBP Andrie Setiawan akan menempati jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kemudian digantikan oleh AKBP Musa Jedi Permana yang merupakan Kabagops Polrestabes Palembang yang digantikan oleh AKBP Budi Santoso.
Yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkam Ditpolairud Polda Sumsel. Dan terakhir AKBP Muda Parlaungan Nasution yang dari Kasat Intelkam Polrestabes Palembang mendapatkan amanah baru sebagai Kabagbinopsnal Dirpamobvit Polda Sumsel.
Yang kemudian digantikan oleh AKBP Ade Ardiansyah Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Sumsel.






















