Deklarasi GAH PENA, Kalapas Curup Tegaskan Komitmen Zero Halinar

INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup menggelar kegiatan Deklarasi GAHPENA (Gerakan Anti Handphone, Penipuan, dan Narkoba) bagi warga binaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Selasa (03/02).

Kegiatan deklarasi ini diikuti oleh perwakilan warga binaan dan jajaran petugas pemasyarakatan, dilaksanakan di Lapangan Apel Lapas Curup dengan penuh khidmat dan tertib. Deklarasi GAHPENA menjadi langkah nyata Lapas Curup dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberantas peredaran handphone ilegal, praktik penipuan, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, David Rosehan menyampaikan amanat sekaligus menegaskan pentingnya peran aktif seluruh warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kalapas menekankan bahwa lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga wadah pembinaan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. “Deklarasi GAHPENA ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab bersama. Saya mengajak seluruh warga binaan untuk dengan sadar menolak handphone ilegal, praktik penipuan, dan narkoba. Patuhi aturan yang berlaku, ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan buktikan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik itu nyata dan dimulai dari diri kita masing-masing.” Lebih lanjut, Kalapas Curup juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku

Melalui Deklarasi GAHPENA, Lapas Curup berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Momentum ini juga diharapkan menjadi langkah awal perubahan menuju pribadi yang lebih baik, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Pos terkait