INDODAILY.CO, BATURAJA —- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa layanan pengobatan gratis.
Kegiatan yang dipusatkan di Klinik Pratama Rutan Baturaja ini menyasar seluruh petugas pemasyarakatan serta warga binaan tanpa pungutan biaya. pada Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini mengusung semangat transformasi pemasyarakatan menuju layanan yang lebih berkualitas. Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi, baik bagi mereka yang bertugas maupun bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
“Kesehatan adalah modal utama dalam proses pembinaan. Melalui momentum HBP ke-62 ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen di dalam Rutan, baik petugas maupun warga binaan, berada dalam kondisi fisik yang prima,” ujar Karutan dalam sambutannya.
Adapun layanan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, dan konsultasi keluhan ringan. Skrining Penyakit Tidak Menular seperti kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat. Pemberian vitamin dan Obat-obatan untuk menjaga daya tahan tubuh di tengah cuaca yang tidak menentu.
Suasana di Klinik Pratama tampak tertib. Para warga binaan mengantre dengan rapi untuk mendapatkan giliran pemeriksaan. Salah satu warga binaan mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, karena dapat berkonsultasi langsung mengenai masalah kesehatan yang dialaminya secara cuma-cuma.
Dengan adanya pengobatan gratis ini, diharapkan angka kesakitan di dalam Rutan dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan dan kelancaran program pembinaan tetap terjaga hingga masa mendatang.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#RutanBaturaja
#HBP62
#HariBaktiPemasyarakatan62
#PemasyarakatanKerjaNyataPelayananPrima






















