INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Guna menjalin kemitraan strategis dan mempererat kerja sama di bidang informasi publik, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Palembang, Imam Purwanto, Bc.IP.,SH.,MH menerima kunjungan dan audiensi Direktur Media Online Nasional Indodaily.co, M. Reza Fajri, S.Psi., bertempat di ruang kerja Kabapas, Rabu (13/05/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi positif mengenai kegiatan pembinaan serta pelayanan publik di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang.
Direktur Indodaily.co menyampaikan dukungannya terhadap Bapas Kelas I Palembang dalam mensosialisasikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Fokus utama sosialisasi tersebut meliputi pidana kerja sosial, pengawasan pidana bersyarat, serta pendampingan klien, baik anak maupun dewasa, melalui Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Direktur Indodaily.co, M. Reza Fajri, S.Psi., menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyebaran informasi yang edukatif dan konstruktif kepada masyarakat.
“Kami siap menjadi mitra strategis Bapas Palembang dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, khususnya terkait program pembinaan dan implementasi kebijakan hukum yang baru. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami peran Bapas dalam sistem peradilan pidana,” ujar M Reza Fajri.
Sementara itu, Kabapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto, Bc.IP.,SH.,MH. mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kunjungan serta dukungan dari pimpinan media online indodaily.co kepada Bapas Kelas I Palembang.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sinergi dengan media sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi terkait tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” ungkap Kabapas.

Selain itu, Bapas Kelas I Palembang juga menekankan pentingnya program reintegrasi sosial, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, termasuk klien yang mendapatkan program asimilasi.




















