Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

JAKARTA – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi terkait bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah, aman, dan transparan melalui fitur Berbagi Akses Sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memudahkan pemilik tanah yang telah memiliki sertipikat untuk membagikan informasi bidang tanah kepada calon pembeli tanpa harus menyerahkan salinan dokumen secara fisik.

Melalui fitur tersebut, penjual cukup membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli melalui akun Sentuh Tanahku. Selanjutnya, calon pembeli dapat melihat informasi bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang telah ditentukan oleh pemilik sertipikat.

Untuk menggunakan fitur ini, pemilik tanah harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Setelah masuk ke aplikasi, pemilik dapat membuka menu “Sertipikatku”, memilih sertipikat yang akan dibagikan, lalu menekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”. Selanjutnya, masukkan username atau alamat email penerima dan tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya dan memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan muncul sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik tanah.

Melalui akses tersebut, calon pembeli dapat memperoleh berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah yang bersangkutan.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah tersebut, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga blokir apabila terdapat sengketa yang tercatat.

Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi calon pembeli sebelum memutuskan untuk melanjutkan proses transaksi. Dengan demikian, risiko kesalahan atau permasalahan dalam transaksi pertanahan dapat diminimalkan.

Pemanfaatan fitur Berbagi Akses Sertipikat menjadi salah satu upaya ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi pertanahan. Melalui akses langsung yang diberikan oleh pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pemeriksaan informasi bidang tanah secara mandiri sebelum mengambil keputusan untuk bertransaksi. (*)

Pos terkait