INDODAILY.CO, SEKAYU, —- Lapas Sekayu selalu memastikan warga binaannya bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, bagi warga binaan yang mengajukan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Jumat (26/06/2026).
Sebanyak 16 warga binaan mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan di bawah pengawasan petugas, dan didampingi tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Lapas Sekayu.
Tes urine ini menjadi salah satu syarat sebelum usulan hak integrasi diproses.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine dilaksanakan secara rutin untuk memastikan warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, benar-benar berkelakuan baik, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Aris.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama mengatakan bahwa, tes urine merupakan bagian dari evaluasi pembinaan bagi warga binaan.
“Hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk menunjukkan komitmen menjauhi narkoba. Ini menjadi bekal penting sebelum mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 16 warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.






















