Buka Pelatihan PRESTASI Bersama KPK, Menteri Nusron: Semangat Kita Mempermudah Rakyat

CIKEAS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menanamkan semangat kepada jajaran ASN agar senantiasa bekerja dengan orientasi utama memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa.

PRESTASI untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi.

Pada angkatan pertama, PRESTASI diikuti 40 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Dihadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat harus diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut dinilai penting bagi jajaran Kementerian ATR/BPN mengingat sekitar 75-80 persen tugas pokok kementerian berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkap Menteri Nusron.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sekaligus memperkuat integritas aparatur.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan sehari-hari.

Penguatan tersebut diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Pos terkait