INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Kemarahan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun kini mencapai titik nadir.
Asap pekat yang menyelimuti wilayah pemukiman tidak hanya merusak kesehatan dan melumpuhkan aktivitas warga lokal, tetapi juga telah melintas dan mengganggu provinsi-provinsi tetangga.
Merespons penderitaan masyarakat yang tak kunjung usai, Gencar Indonesia yang dipimpin oleh aktivis Charma Afrianto, SE. mengambil langkah tegas.
GI menggalang konsolidasi besar-besaran yang melibatkan elemen ormas, aktivis lingkungan, dan masyarakat terdampak untuk mengajukan somasi resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta menteri-menteri terkait.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras atas lambatnya penanganan dan lemahnya penegakan hukum terhadap oknum korporasi yang diduga memanfaatkan momen musim kemarau untuk pembersihan lahan (land clearing) dengan cara membakar.
Dua Pilihan Tegas bagi Korporasi dan Aksi Somasi Massal.
Ketua GI, Charma Afrianto, menegaskan bahwa rakyat sudah tidak bisa lagi dituntut untuk bersabar sementara paru-paru mereka digempur asap setiap tahun.
Dalam pernyataan sikapnya, pihak gerakan memberikan imbauan keras dan mendesak pihak-pihak terkait untuk segera bertindak secara konkret:
• Pemadaman Segera oleh Pihak Bertanggung Jawab: Korporasi pemilik konsesi yang wilayahnya terindikasi terdapat titik api didesak untuk mengerahkan seluruh sumber daya guna memadamkan api secara total dan menghentikan segala praktik pembersihan lahan yang merugikan publik.
• Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Masyarakat: Apabila penanganan tidak kunjung membaik dan penegakan hukum dari aparat berwenang dinilai lambat, masyarakat terdampak bersama koalisi aktivis akan menempuh seluruh jalur hukum yang legal dan konstitusional, termasuk mendorong tindakan tegas penghentian operasional serta penyegelan izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Saat ini, gerakan tersebut tengah mengumpulkan ribuan tanda tangan dukungan dari berbagai ormas, aktivis, dan warga Sumsel sebagai lampiran resmi somasi yang akan dikirimkan ke tingkat pusat di Jakarta.
Masyarakat mengimbau agar pemerintah pusat dan aparat penegak hukum tidak lagi bersikap pasif dan segera mengambil tindakan hukum yang nyata, tegas, serta transparan demi menyelamatkan lingkungan dan hak hidup sehat warga Sumatera Selatan.






















