WONOGIRI – Layanan ATR/BPN Dekat menjadi salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendekatkan akses informasi dan konsultasi pertanahan kepada masyarakat.
Melalui mobil layanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, warga dapat memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan pertanahan tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Andri, salah satu warga Kabupaten Wonogiri, merasakan manfaat kehadiran layanan tersebut. Dengan kesibukannya sehari-hari, ia terbantu karena dapat mencari informasi mengenai pengurusan tanah di lokasi yang lebih mudah dijangkau.
“Karena lokasinya lebih dekat, jadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat tentunya sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan juga tenaga masyarakat yang sedang mengurus sertipikat dan dokumen pertanahan lainnya,” ujar Andri.
Andri mengetahui informasi mengenai ATR/BPN Dekat melalui media sosial. Setelah mengetahui bahwa layanan tersebut hadir pada akhir pekan dalam kegiatan car free day (CFD) di Alun-Alun Wonogiri, ia pun memutuskan untuk mendatangi mobil layanan tersebut.
Menurut Andri, ATR/BPN Dekat tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen pertanahan, tetapi juga bagi mereka yang ingin memahami persyaratan dan prosedur sebelum mengajukan permohonan. Ia memanfaatkan layanan tersebut untuk mencari informasi awal mengenai proses balik nama sertipikat tanah karena pewarisan. Informasi yang diperolehnya menjadi bekal untuk mempersiapkan dokumen dan memahami tahapan pengurusan dengan lebih terarah.
“Saya berharap layanan ini dapat terus dipertahankan, jangkauan lokasi semakin diperluas dan kualitas layanan terus ditingkatkan secara konsisten,” tutur Andri.
Selain di Wonogiri, mobil layanan ATR/BPN Dekat juga hadir di Pasar Raya II Salatiga. Kehadiran layanan tersebut menarik perhatian Ulil, warga Kota Salatiga, yang secara tidak sengaja melihat mobil layanan saat melintas di depan pasar.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, Ulil singgah untuk berkonsultasi mengenai prosedur roya hak tanggungan pada sertipikat tanah yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Melalui layanan ini, ia dapat memperoleh informasi langsung dari petugas mengenai prosedur yang perlu ditempuh sekaligus menjawab keraguannya.
“Kalau menurut saya, bagus layanan ini, kita nggak perlu datang ke kantor BPN. Kan ini banyak orang di pasar ya, pasti mereka butuh informasi soal pertanahan, jadi nggak perlu jauh-jauh ke kantor BPN karena di sini sudah ada. Jadi menurut saya sangat membantu,” pungkas Ulil. (*)






















