INDODAILY.CO, MUARA BELITI, —- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, mengikuti Rapat Sosialisasi Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan diikuti oleh pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan sosialisasi mengenai penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengelolaan ASN. Penerapan sistem ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih profesional dan berkualitas, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja pegawai.
Keikutsertaan Kalapas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Diharapkan, pemahaman mengenai manajemen talenta dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal, sekaligus mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.






















