Grebek Sarang N4rk0b4 di Tangga Buntung, 3 Pemuda Diamankan Positif Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang menggelar grebek sarang narkoba di kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (25/10/2026) dini hari.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang menggelar grebek sarang narkoba di kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, SH, S.Ik, MH ini menyasar dua titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yakni Lorong Jambu dan Lorong Sailun, Kelurahan 36 Ilir.

Kegiatan ini melibatkan 90 personel gabungan, terdiri dari seluruh Kanit dan personel Sat Narkoba Polrestabes Palembang, satu regu Tim Turjawali Polrestabes Palembang, serta 13 personel Polsek Gandus yang dipimpin Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta Kusuma.

Razia dimulai dengan apel pada pukul 05.00 WIB di Mako Polrestabes Palembang. Dalam arahannya, Kompol Burhanudin menekankan agar personel tetap santun dan tidak arogan dalam pelaksanaan tugas.

Bacaan Lainnya

Pukul 05.05 WIB, personel bergerak menuju TKP dan pada pukul 05.15 WIB langsung melakukan penggeledahan. Kegiatan berakhir pukul 06.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kasat Narkoba mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka 100 hari kerja Kapolri untuk meminimalisir peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah hukum Polrestabes Palembang,”katanya.

Dari hasil grebek tersebut, petugas mengamankan 3 orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan hasil tes urine ketiganya positif.

Di TKP 1 Lorong Jambu, diamankan satu orang yakni M. Septa Prabu Pratama (18). Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa 3 bong alat hisap sabu, 2 timbangan digital, 6 korek api, 7 pipet sekop sabu, 1 ball plastik klip bening, dan 3 pirek bekas pakai.

Sementara di TKP 2 Lorong Sailun, diamankan dua orang yakni Adam Apriansyah (30) dan Bayu Fatonah (32). Barang bukti yang disita berupa 2 bong alat hisap sabu, 1 ball plastik klip bening, dan 1 buah timbangan digital.

“Ketiga orang yang diamankan sudah dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Hanafiah saat di wawancarai awak media.

Polrestabes Palembang menegaskan akan terus melakukan grebek rutin di kawasan rawan narkoba guna menekan peredaran narkotika di Kota Palembang,”ungkapnya.

Pos terkait