Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Rasakan Kemudahan dan Keamanan Lebih Baik

BOGOR – Masyarakat yang telah beralih ke Sertipikat Elektronik mulai merasakan berbagai manfaat dari transformasi digital layanan pertanahan. Selain memudahkan akses terhadap dokumen pertanahan, sistem digital ini juga dinilai memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data dan kepemilikan tanah.

Salah satu pemilik Sertipikat Elektronik, Yusuf (37), mengaku merasakan kemudahan setelah mengakses dokumen pertanahannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Sekarang sertipikat bisa dilihat langsung dari handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Lebih praktis karena data batas tanah tersimpan secara digital, sehingga tidak bisa digeser atau diubah sembarangan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, Senin (22/6/2026).

Keamanan data dalam Sertipikat Elektronik dijaga melalui sistem perlindungan berlapis. Data fisik maupun yuridis pemilik tanah telah dilindungi dengan teknologi enkripsi, sementara batas bidang tanah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan saling terhubung.

Yusuf menambahkan, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku membuat dirinya lebih mudah mengakses informasi pertanahan kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik.

“Kalau ingin mengecek data, cukup lewat aplikasi. Jadi lebih cepat dan praktis,” katanya.

Hal serupa disampaikan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Menurutnya, peralihan dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Menurut saya perubahan dari sertipikat analog ke elektronik sangat baik. Sertipikat bisa dicek melalui handphone dan mudah-mudahan tanah milik orang tua saya menjadi lebih aman,” ujar Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di sektor pertanahan. Kehadiran layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan, efisiensi, serta perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)

Pos terkait