INDODAILY.CO, PALEMBANG— Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang kembali mengadakan kegiatan transfer knowledge yang bertempat di lapangan Lapas Perempuan Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada saat apel pagi pegawai dengan diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang (Ike Rahmawati), para Pejabat Struktural, serta JFT dan JFU pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Selasa (31/10/2023).
Transfer Knowledge kali ini yaitu membahas tentang Unit Layanan Pengaduan. Informasi terkait layanan pengaduan ini disampaikan oleh Lia Andriani selaku salah satu petugas yang menangani pengaduan.
Adapun informasi yang disampaikan yaitu mengenai pengertian dari layanan pengaduan, tujuan layanan, macam-macam layanan pengaduan, media pengaduan, alur dan prosedur, serta tindak lanjut terhadap pengaduan. Sebagai salah satu bagian dari pelayanan publik, layanan pengaduan ini merupakan salah satu indikator pendukung dalam membangun dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap pengaduan dari masyarakat dan warga binaan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur, dalam hal ini Lapas Perempuan Palembang memiliki tim pengelola pengaduan yang bertugas untuk menerima, memproses, dan menindaklanjuti pengaduan yang ada,” tutur Lia.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih lanjut tentang berbagai tugas yang diemban oleh rekan kerja.
“Meskipun setiap petugas memiliki tugas yang berbeda di masing-masing bagian, tentunya kita harus tahu apa saja yang menjadi tugas dari rekan kerja kita sehingga kita dapat saling mensuport dan membantu pelaksanaan tugas tersebut,” ujar Ike.