INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan, pada Jumat (08/09/2023).
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Rosliani Pulungan beserta Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib dan staf kamtib, serta petugas pengamanan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.
Razia dimulai pada pukul 08.20 WIB dengan diawali dengan arahan dari Kasi Adm Kamtib kepada seluruh personel yang mengikuti razia.
“Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Kegiatan razia ini dilakukan dikamar Muzdalifah 9 dengan isi kamar sebanyak 30 orang warga binaan.
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, diantaranya 1 buah kaca bedak, 1 buah jarum pentol, 3 buah pena, dan 2 buah besi gagang ember.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung Rosliani Pulungan.
Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas IIa Palembang Ike Rahmawati berharap kegiatan penggeledahan rutin ini terus dilakukan dengan seksama agar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtib.
“Selama kegiatan penggeledahan semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan, sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban selalu tetap terjaga di Lapas Perempuan Palembang” ungkap Ike.