KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat rapat koordinasi (rakor) program kebijakan pertanahan dan tata ruang di Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).
“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati, jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah berdiri, kemudian di kemudian hari diungkit-ungkit oleh ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah di masa depan,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terlebih, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kehidupan beragama.
“Di NTT, baru sekitar 42 persen rumah ibadah yang telah bersertipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, sebanyak 3.003 bidang telah bersertipikat. Untuk meningkatkan capaian tersebut, Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah di NTT memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses sertipikasi bagi seluruh rumah ibadah tanpa membedakan agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa. Yang penting, di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, maupun rumah ibadah lainnya, mari kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegasnya.
Menteri Nusron berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dalam beberapa bulan ke depan.
“Saya berharap ini bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. (*)






















