Jadi Narsum Webinar Pengawasan Irjend Kemenkumham, Ini Kata Kapusdatin Rifqi Adrian Kriswanto

Kapusdatin Kemenkumham RI, Rifqi Adrian Kriswanto, saat menjadi narasumber pada Webinar Pengawasan Inspektorat Jenderal (Irjend) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bertempat di Auditorium Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Lantai 18 Gedung Ex-Sentra Mulia, Jakarta, pada Selasa, 7 November 2023. Foto: Ist/indodaily.co

INDODAILY.CO, JAKARTA — Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham RI, Rifqi Adrian Kriswanto, menjadi narasumber pada Webinar Pengawasan Inspektorat Jenderal (Irjend) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Lantai 18 Gedung Ex-Sentra Mulia, Jakarta, pada Selasa, 7 November 2023. Dan dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia dan Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga, baik secara langsung maupun virtual.

Kegiatan tersebut membahas terkait Peran Tim Assesor dan Rencana Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenkumham.

Acara ini sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Program Dukungan Manajemen Unit Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tahun 2023 dan dalam rangka memperingati Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-57.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Webinar Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mengusung tema, “Peran APIP melaksanakan Audit Aplikasi dan Audit Infrastruktur mengawal SPBE dalam rangka wujudkan Pelayanan Publik yang berkualitas”.

Kapusdatin Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, SE.,M.Si mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengenalkan profil Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Dikatakan Rifqi, bahwa pihaknya melanjutkan pembahasan mengenai beberapa hal yakni. Evaluasi Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Kemenkumham. Tim Evaluasi SPB. Tim Assesor SPBE (Kanwil & UPT) dan Capaian kinerja Pusdatin Kemenkumham.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan SPBE Kemenkumham agar dapat menjadi lebih optimal dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya.

Adapun pemateri dalam kegiatan Webinar Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diantaranya :
1. BSSN: RM.Ival Tirta Kusumah, S.ST., M.H. (Sandiman Ahli Muda), Materi: Peran APIP dalam Melaksanakan Audit Keamanan Infrastruktur dan Audit Keamanan Aplikasi untuk Mengawal SPBE dalam Rangka Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas;
2. BRIN: Dra. Andrari Grahitandaru, M.Sc. (Perekayasa Ahli Utama TIK/Auditor Teknologi Utama), Materi: Peran APIP dalam Melaksanakan Audit Aplikasi dan Audit Infrastruktur untuk Mengawal SPBE dalam Rangka Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas;
3. BPKP: Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum/Auditor Madya yang Melaksanakan Audit SPBE, Materi: Peran APIP dalam Melaksanakan Audit Internal SPBE dalam Rangka Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
4. Inspektur Wilayah III ITJEN Kemenkumham.

Pos terkait