INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dalam rangka mencegah benda dan barang-barang terlarang di blok hunian serta Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati turun langsung memimpin kegiatan penggeledahan kamar hunian secara rutin, Jumat (25/8/2023).
Kegiatan tersebut diikut oleh plh KPLP/ Kasi Adm. Kamtib, Rosliani Pulungan, Kasubsi Keamanan, Fristi Handayani, Kasubsi Portatib, Asrizal Farliansyah Staf Adm. Kamtib, Staf KPLP dan Regu Penjagaan yang bertugas, kegiatan berlangsung tertib dan aman.
Adapun tujuan penggeledahan rutin adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Kegiatan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan ini dilaksanakan pada Kamar Arrohmah 03 yang berjumlah sebanyak 34 orang warga binaan. Berlangsung pada Pukul 08.30 WIB s/d 09.30 WIB setelah pelaksanaan apel pagi. Hasil Penggeledahan “NIHIL” narkoba, beberapa barang kecil seperti kawat, paku dan peniti.
“Kegiatan Rutin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah adanya gangguan kamtib di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini suasana tetap selalu aman dan terkendali,” ujar Ike.
Dikatakan Ike, dari hasil penggeledahan hari ini yaitu terdapat beberapa peniti, paku dan kawat dan penemuan narkoba nihil, hasil penggeledehan akan di data dan di musnakan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib,” pungkasnya.