INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang diwakili oleh Kasi Binadik, menghadiri rapat koordinasi terkait Sidang offline, Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IA, Selasa (6/6/2023).
Adapun rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder seperti Ketua Pengadilan Negeri sebagai tuan rumah, dari Kejaksaan Negeri Palembang kemudian Polrestabes Palembang, Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, LPKA Palembang, dan Rutan Kelas I Palembang.
Rapat ini menindaklanjuti dari surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-145 tentang Penyampaian Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Adapun yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain adalah teknis pelaksanaan sidang offline, pengamanan dan pengawalan mobilisasi terdakwa dari Rutan atau Lapas menuju Pengadilan Negeri, ketersediaan ruang tunggu sidang untuk terdakwa dan petugas pengawalan, serta waktu pelaksanaan sidang offline.
Kasi Binadik Endang Margiati menyampaikan pihaknya siap melaksanakan pelaksanaan sidang offline. Dari pihak kami akan menyampaikan pada H-1 pelaksanaan sidang kepada para Tahanan yang akan melaksanakan sidang sehingga pada hari-H pelaksanaan sidang dapat dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB pagi demi efektif dan efisien waktu pelaksanaan sidang.
“Adapun sidang online masih bisa kami jalankan untuk para Tahanan yang tidak dapat meninggalkan Lapas,” ucap Endang.