Massa Aksi SCW Desak BPN Palembang Evaluasi Dugaan Oknum Mafia Tanah

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Wath (SCW) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor ATR/BPN kota Palembang, Senin (18/07/2022).

Koordinator Aksi, M Sanusi AS mengatakan pihaknya sangat menyayangkan bahwa di tahun 2015 lalu, diduga ada mafia tanah yang mengeluarkan sertifikat dan surat menyurat, sehingga diterbitkan sertifikat nomor 5251 tahun 2015 untuk kekuatan mereka melakukan gugatan di PN Kelas 1 A Khusus Palembang.

Dikatakan Sanusi, bahwa dengan bukti dalam sertifikat tersebut saksi tapal batas diduga tidak jelas. Maka dari itu pihaknya menyimpulkan agar supaya BPN kota Palembang untuk melakukan evaluasi dan ricek kembali serta mengusut dalam hal pengeluaran sertifikat tersebut.

“Kami duga sampai hari ini sertifikat itu mencari tanah dengan dibuktikan waktu sidang lapangan ukuran pemilik serifikat dengan pemilik lahan sangat berbeda,” ujar Sanusi dalam orasinya di BPN Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Sanusi menyebut, pihaknya meminta kalau dalam waktu dekat pihak BPN Kota Palembang tidak melakukan evaluasi. Pihaknya mempertanyakan bagaimana keluarnya sertifikat itu.

“Maka kami akan melanjutkan langkah-langkah yang lebih konkrit, supaya BPN kota Palembang mengusut tuntas beberapa sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2015 terutama sertifikat nomor 5251,” ucapnya.

Sanusi menjabarkan pihaknya memastikan bahwa diduga ada oknum yang bermain dalam hal ini karena di fakta persidangan dan lapangan sangat berbeda dengan surat-menyurat yang dimiliki dalam surat mereka yang dikeluarkan.

“Kami berharap semoga ini menjadi pelajaran dan tidak akan terulang kembali, karena kami menganggap bahwa ini adalah salah satu bentuk kedzaliman yang terjadi. Kita menguasai lahan cukup lama dari orang tua sampai ke saya kita kuasai dengan baik dengan benar tapi pertengahan jalan, lahan kita satu hektar di sertifikati seseorang yang mengakibatkan merugikan kami pemilik lahan,” katanya.

Sementara Itu, Kasi PHP Pendaftaran Hak Pertanahan BPN kota Palembang, M Ludfi mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman SCW.

Dikatakan Ludfi, kedatangan dari saudara Sanusi terkait perihal tentang pemberantasan mafia tanah di lahan pak Sanusi.

“Upaya selanjutnya masih perlu kita dalami tentang kasus permasalahan tanah pak Sanusi,” tukasnya

Pos terkait