Meresahkan, Warga Meminta Judi Dadu Kapyok di Medan Tutup

Lokasi judi dadu kapyok yang ada di Medan, Sumatera Utara

INDODAILY.CO, MEDAN — Adanya dugaan kegiatan judi dadu guncang (Kopyok) yang beroperasi secara terang-terangan dan terbuka untuk umum di kawasan bengkel Auto 128 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Tuntungan Iptu Christin ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, tidak mengetahui adanya praktek judi dadu tersebut dan tidak pernah memberikan izin, Rabu (09/02/2022).

“Sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut yang mengatakan semua bentuk kegiatan perjudian harus ditutup, maka sangat tidak mungkin kita memberikan izin untuk judi dadu guncang itu,” tegas Iptu Christin seraya mengucapkan terimakasih kepada wartawan atas informasi yang disampaikan.

“Kita akan lidik dan tindak tegas apabila ada kegiatan dimaksud,” Jelasnya.

Sementara itu, Camat Medan Tuntungan Herry Tarigan ditanya terkait adanya permainan Judi Dadu yang menimbulkan keramaian itu mengatakan, “terima kasih atas infonya bang, kita teruskan ke Kapolsek ya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan salah satu warga, yang enggan menyebutkan nama nya, Rabu (9/2/22), karena judi Dadu tersebut bukan hanya arena kecil saja, Perputaran uang di arena tersebut bahkan berkisar Sampai puluhan Juta Rupiah.

“Bahkan kalau dipandang dengan kasat mata dari jalan besar Jamin Ginting sepintas lokasi perjudian dadu di bengkel Auto 128 Simpang Selayang seperti warung kopi, Jelasnya.

Kita selaku masyarakat sangat berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Kodim 0201 Medan segera menindak dan memberantas aktivitas perjudian Dadu goncang yang digelar setiap malam.

Pos terkait