Oknum Kontraktor di OI Coba Kuasai Aset Sekolah, Begini Jadinya

Hasil bongkaran berupa kusen kayu SMP CInta Manis, Desa Ketiau
Hasil bongkaran berupa kusen kayu SMP CInta Manis, Desa Ketiau

INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Cinta Manis, di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada tahun anggaran 2022 mendapatkan bantuan berupa rehabilitasi 4 Ruang Kelas dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.

Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas ini di kerjakan oleh CV Haikal Makmur Abadi selaku pemenang tender dengan nilai Rp 750,480 Juta.

Belakangan muncul kabar adanya persoalan terkait barang hasil bongkaran dalam pekerjaan SMP Cinta Manis yang didirikan pada tahun 80-an tersebut.

Oknum Kontraktor sebut saja T, diklaim oleh otoritas PTPN VII Unit Cinta Manis, DS pernah membawa aset sekolah barang hasil bongkaran berupa kusen kayu ke luar sekolah. Diduga untuk dikuasai.

“Saya dapat laporan dari Scurity waktu itu, oknum Kontraktor membawa kusen kayu milik Sekolah yang kami duga untuk di kuasai secara pribadi, diambil oleh oknum bahasa kasarnya,” kata DS belum lama ini.

Bacaan Lainnya

DS menceritakan, setelah mendapat laporan tersebut, Ia langsung telefon oknum Kontraktor T untuk memberitahukan bahwa bongkaran material bangunan tersebut adalah aset milik sekolah.

DS meminta agar aset yang telah dibawa oleh oknum Kontraktor untuk dikembalikan lagi ke sekolah.

“Di telefon saya ngomong begini, Saya tidak kenal kamu dan saya juga tidak mau ganggu kamu. Bongkaran itu aset milik sekolah tolong dikembalikan ke sekolah,” ujar dia.

DS mengaku berkeberatan dengan apa yang telah di lakukan oknum Kontraktor. Dia mengaku, andai oknum kontraktor tidak mengembalikan bongkaran material, DS akan mendatangi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Ogan Ilir guna meminta gambar, spesifikasi dan RAB Rehabilitasi sekolah tersebut.

“Andai aset sekolah tersebut kemarin tidak dikembalikan saya akan minta RAB, gambar kerja dan spek ke Dinas Pendidikan. Saya ngak tau benar atau ngak kerjaannya. Setelah itu malamnya barang bongkaran itu di kembalikan kontaktor ke sekolah,” kata dia.

Rekan Oknum kontraktor T, Selamat membenarkan perihal aset sekolah yang pernah dibawa keluar dari lingkungan sekolah. Menurutnya, aset tersebut sudah dikembalikan ke Sekolah.

“Benar begitu kejadiannya tapi barang tersebut sudah dikembalikan ke Sekolah. Saya juga ngak tau pasti jenis barang nya. Soalnya beda pekerja yang lapangan dan saya urus administrasi,” kata Selamat, Senin,  (5/09/2022)

Sementara itu, Kasi Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Indra Yudistira mengatakan barang hasil bongkaran merupakan aset Sekolah yang bukan untuk dikuasai secara pribadi oleh pemborong ataupun pihak-pihak tertentu.

“Pada prinsipnya barang hasil bongkaran merupakan aset daerah dalam hal ini sekolah. Aset tersebut bukan untuk dikuasai oleh pemborong atau pihak-pihak tertentu secara pribadi, namun boleh dipergunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah,” jawab Indra saat dikonfirmasi melalui chat Whatsapp.

Pos terkait