PDAM Jejawi di Segel, Dirut Banarianto : Itu Tidak Benar

 

INDODAILY.CO, OKI – Direktur Utama (Dirut) Tirta Agung Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membantah adanya salah satu balai PDAM yang ada di Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI disegel oleh Pihak PLN.

Salah satu akun media sosial Instagram @Ogankomeringilir.info yang memposting salah sat Balai PDAM di Kabupaten OKI disegel oleh pihak PLN, karena menunggak bayaran selama 9 bulan.

Menanggapi hal itu Dirut Tirta Agung PDAM Kabupaten OKI, Banarianto mengatakan, tidak ada segel menyengel dari pihak PLN di Balai PDAM Jejawi, pihaknya justru memprioritaskan dalam hal pembayaran.

“Sebenarnya, intinya dalam operasional PDAM itu termasuk dalam hal prioritas, karena kita ada hak dan kewajiban dan itu menyangkut operasional dalam rangka pelayanan ke masyarakat. Menyangkut permasalahan di PDAM Jejawi, pihak kami telah membayar tagihan listrik ke pihak PLN,” kata Bana dikediamannya, Sabtu (01/10/2022).

Bacaan Lainnya

Bana menjelaskan, pihak nya sangat memprioritaskan dalam hal pembayaran listrik karena itu kepentingan masyarakat banyak. Pihak PDAM telah membayar tagihan terakhir sebesar Rp. 49,946,260. (Empat puluh sembilan juta, sembilan ratus empat puluh enam ribu, dua ratus enam puluh rupiah).

“Sudah kita bayar dan rekeningnya sudah dicetak, terkait adanya balai PDAM Jejawi disegel itu tidak benar. Sudah kita klarifikasi dengan pihak PLN kayuagung, bahwa hal itu tidak ada, pembayaran sudah kita realisasikan” pungkasnya.

Sementara itu pihak staf PLN Kayuagung, Andi mengatakan, masalah pembayaran sudah dibayarkan oleh pihak PDAM Kabupaten OKI tidak ada masalah.

“Sudah dibayarkan ada bukti cetak pembayarannya, terkait adanya penyegelan pihak kami tidak tahu, coba langsung tanya PLN Rayon Ampera,” singkatnya.

Pos terkait